Ticker

6/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Cimanggis Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Rumah di Daerah Tapos

Foto ilustrasi
Depok – Pelaku pencuri rumah yang beraksi di daerah Tapos berhasil ditangkap reskrim Polsek Cimanggis. Hasil penyelidikan pelaku menjalankan aksinya lebih dari sekali.
Hal tersebut diutarakan Kapolsek Cimanggis Kompol Sunarto. Kalau pelaku AS alias Jali,20, dan BR,16, telah melakukan aksi serupa membobol rumah kosong di daerah Cimanggis.
“Berdasarkan pengakuan pelaku sebelumnya pernah mencuri sepeda modus rumah kosong di daerah Cimanggis juga,”ujar Kompol Sunarto.
Kompol Sunarto menyebutkan pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan obeng.
“Masih terus kita kembangkan yang baru ketahuan pelaku mengakui telah dua kali melakukan yang satu pelaku mencuri sepeda lalu kedua terjadi di wilayah Tapos pelaku mencuri perhiasan serta motor yamaha NMax dari garasi rumah korban,”kata Kompol Sunarto.
Mantan Kapolsek Sawangan ini mengaku kedua pelaku melakukan kejahatan karena alasan sulit mencari pekerjaan. “Karena sudah lama menganggur dan salah satu pelaku masih dibawah umur sudah putus sekolah SMP sulit mendapat pekerjaan akhirnya nekad berbuat kriminalitas,”ungkap Kompol Sunarto.
“Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman pidana diatas lima tahun.”
Sebelumnya, anggota Buser Polsek Cimanggis dipimpin Kanit Reskrim AKP Ersada Sitepu berhasil menangkap kedua pelaku AS alias Jali,20, dan BR,16 di sebuah rumah kontrakan Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Senin (22/1) siang.
Dari laporan korban sekitar pukul 06.00 WIB dengan korban Irma Dani,25, warga Kp Tapos RT.01 RW 009 Tapos, telah kemalingan. Sejumlah perhiasan emas, Iphone 5 S dan motor Nmax dicuri pelaku.

Post a Comment

0 Comments