Ticker

6/recent/ticker-posts

Pengiriman Ganja ke Bima Berhasil di Gaggalkan Polresta Depok

Depok – Anggota Satresnarkoba Polresta Depok menggagalkan pengiriman ganja ke Bima Nusa Tenggara Barat. Tersangka ditangkap polisi bersama mobil yang membawa ganja belasan kilogram di SPBU Raga Mukti, Citayam, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Rabu (24/1).
Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan tersangka Aay Nurdiman,49, tukang service AC, warga Serua Indah Tangerang Selatan, diamankan anggota Resnarkoba dipimpin Wakasat Narkoba Polresta Depok AKP Darminto ketika mengantarkan bungkusan berisi 15 bungkus bata diduga berisi ganja.
“Ganja yang dibungkus karung ditemukan di mobil Toyota Avanza putih ,”ujar Kombes Pol Didik.

Kombes Pol Didik, mengungkapkan berkat informasi warga. “Rencana ganja yang sudah dikemas pelaku terbungkus plastik coklat akan dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat. Pelaku hanya mengantarkan saja dengan upah sekali kirim Rp. 15 juta,”ungkap Kombes Pol Didik.

Tersangka sudah kerap menjadi kurir ganja. “Kita masih memburu pemasok ganja itu pelaku,”tutup Kombes Pol Didik.
Pelaku dikenakan ancaman undang-undang narkotika dengan pidana diatas 10 tahun penjara.

Post a Comment

0 Comments