Ticker

6/recent/ticker-posts

Titik-titik Rawan Kecelakaan Mendapat Perhatian dari Polres Metro Bekasi

Bekasi – Titik-titik yang rawan kecelakaan mendapat perhatian dari Polrestro Bekasi. Kali ini, satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi memasang spanduk dan bannernya di areal tertentu yang rawan terjadi kecelakaan. Kasat Lalu Lintas Polrestro Bekasi AKBP Heru Purnomo mengatakan tingkat kecelakaan dengan kualitas yang tinggi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. “Ini menjadi perhatian serius bagi kita bersama. Bukan hanya dari Polri saja tapi masyarakat pengguna jalan, penyelenggara jalan, pengusaha angkutan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah hingga yang terkecil dari keluarga sendiri,” kata AKBP Heru Rabu (24/1) Kepedulian dari tersebut di atas lanjutnya sangat diperlukan karena berperilaku di jalan itu sebenarnya cerminan dari lingkungannya. “Misal karakter yang temperamental akan terbawa sampai di jalan. Safety reading terus Satlantas galakkan,” kata AKBP Heru. “Tentu ini tidak cukup tanpa dibantu tokoh-tokoh dan peran serta masyarakat oleh karena itu satuan Lantas Ups Unit Laka dan Dikyasa menggandeng masyarakat pengusaha yang perduli dengan lalu lintas untuk berbuat sesuatu demi kemanusiaan, ” kata AKBP Heru. Dengan pemasangan spanduk atau banner untuk mengurangi angka kecelakaan tersebut dimana masyarakat terus diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas. “Seperti apa wujudnya ? Ya buat banner, spanduk, leaflet dan lain-lain tanpa mengurangi maknanya. Saya juga mengimbau kepada pengendara untuk selalu disiplin dan jangan lawan arus, ” ujar AKBP Heru. Kanit Laka Lantas Polrestro Bekasi Iptu P Marbun mengatakan 100 spanduk akan dipasang dititik tertentu di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bekasi. “Minggu ini selesai kita pasang didaerahkan yang titik rawan kecelakaan,” kata Iptu Marbun. Syarat berkendara juga terlampir dalam pasal 121 ayat (1) dengan ancaman maksimal 2 bulan penjara tidak memasang peringatan bahaya pada situasi darurat terkena pada peraturan berlalu lintas.

Post a Comment

0 Comments