Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Memprediksi Ada 13 TPS Yang Rawan Saat Pilwako

Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang  memprediksi ada 13 Tempat Pemunggutan Suara (TPS) rawan saat pemilihan wali kota/wakil wali kota (Pilwako).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto, di Batam, Senin, mengatakan dari ke 13 TPS rawan tersebut tiga diantaranya berada di Pulau Penyengat, Dompak dan Kampung Bugis. Menurutnya dari jumlah tersebut 12 TPS masuk dalam kategori rawan satu dan satu TPS masuk kategori rawan dua. 

"Total TPS ada 313, 300 TPS dalam dalam pola aman," katanya. 

Kapolres menyatakan 12 TPS yang masuk kategori rawan satu karena jaraknya jauh dari pusat Kota Tanjungpinang serta harus dilalui jalur laut. Selain itu lanjut Ardiyanto pengiriman logistik ke wilayah tersebut harus ekstra hati-hati dikarenakan cuaca pada beberapa bulan terakhir kurang baik.  

Pengirim kertas suara kata perwira menengah di kepolisian itu dilaksanakan pada masa tenang selama empat hari mulai 24 Juni 2017 mendatang. Selain pergeseran logistik dari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke setiap kecamatan dan kelurahan, pada masa tenang juga akan dilakukan pembersihan alat peraga kampanye.

Ardiyanto memperkirakan pada Pilwako Tanjungpinang hanya ada dua pasangan calon (Paslon) yang akan mengikuti pesta rakyat tersebut, dikarenakan salah satu paslon belum memenuhi persyaratan dari KPU. 

"Itu pasangan Edy Syafrani- Edy Susanto dari independen, persyaratannya itu menyerahkan minimal 14.621 KTP tapi mereka hanya memberikan tujuh ribu, jadi kemungkinan besar yang akan maju hanya dua pasangan calon saja," ujarnya. 

Pasangan dengan nomor urut tiga itu kata Kapolres sudah mengirimkan surat gugatan ke KPU Tanjungpinang, namun ditolak. Namun lanjutnya hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari KPU yang akan dikeluarkan pada Senin (12/2) mendatang.

Sebelumnya Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2018, duo Edy diminta memperbaiki dukungan karena yang memenuhi persyaratan hanya 7.221 orang. 

Dalam rapat pleno itu terbuka dilaksanakan untuk merekapitulasi hasil penghitungan dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tahun 2018 yang akan langsung disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing Kecamatan. 

Masing-masing Ketua PPK menyampaikan hasil rekapitulasinya ke KPU yaitu dari Kecamatan Tanjungpinang Barat 2.430 orang memenuhi syarat, Kecamatan Tanjungpinang Kota 892 orang, Kecamatan Bukit Bestari 1.700 orang dan Kecamatan Tanjungpinang Timur 2.199 orang yang memenuhi syarat.( elm/antara )

Post a Comment

0 Comments