Ticker

6/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Grati Berhasil Mengamankan Tersangka Curanmor di Parkiran Indomart Ngopak

Grati, Menindak lanjuti laporan masyarakat perihal maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah grati, pada hari Sabtu Tanggal 20 Januari 2017 pukul 01.00 Wib unit Reskrim Polsek Grati bersama Resmob Polres Pasuruan Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor Honda Verza warna merah Nopol N 36XX WW Milik Sdr. KHASBIANTORO. Pelaku pencurian yang berinisial MR tersebut berhasil di tangkap oleh unit Reskrim Polsek Grati dan Team Resmob Polres Pasuruan kota sesaat setelah mengendarai sepeda motor hasil pencurian. Setelah dilakukan interogasi pelaku dan barang bukti diamankan ke mapolsek grati untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sebagaimana di ketahui bahwa pada hari Jumat Tanggal 22 Desember 2017 pukul 00.30 Wib di Parkiran Indomart Ngopak Desa Kedawung Kulon Kec.Grati Kab. Pasuruan telah terjadi pencurian sepeda motor dengan kronologis korban berkenalan dengan pelaku, setelah itu pelaku mengajak korban ke Indomaret untuk membeli minuman, setelah korban masuk ke dalam toko kemudian pelaku membawa sepeda motor korban beserta kunci kontak nya yang masih menempel pada sepeda motor korban.
Selang beberapa Minggu kemudian setelah dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek grati, di ketahui keberadaan pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil pencurian selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti sepeda motor pada saat dilakukan interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya nya dan pelaku juga mengakui bahwa pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 Kali di beberapa tempat di wilayah kota/kabupaten Pasuruan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya nya saat ini pelaku ditahan di mapolsek grati untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (MK/Gr)

Post a Comment

0 Comments