Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Metro Penjaringan Berhasil Menangkap Dua Pelaku Penjambretan Yang Beraksi di Jakarta Barat dan Penjaringan



Jakarta - Yusuf Balki (21) dan Irwan Topan (19), dua orang pelaku jambret yang biasa beraksi di Jakarta Barat dan Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil ditangkap anggota Polsek Metro Penjaringan.
Keduanya diketahui sudah menjalankan aksinya sebanyak 18 kali.
Penangkapan bermula saat kedua pelaku beraksi di Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/1) sekira pukul 08.30 WIB.
Suara teriakan korban, Bikim (29) memancing perhatian warga dan anggota yang kebetulan berada di dekat lokasi.
“Korban bersama anggota kemudian berusaha menghentikan kedua pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor,” ujar Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rahmat Sumekar, Selasa (23/1/2018).
Pelaku yang merasa terdesak, melakukan perlawanan dengan mengayunkan samurai yang dibawanya hingga mengenai tangan kanan korban.
Namun usahanya tersebut sia-sia karena tidak lama berselang berhasil ditangkap.
Namun saat diminta untuk memberitahu lokasi tempat mereka biasa beraksi, Yusuf justru memanfaatkan hal tersebut untuk melarikan diri. Alhasil petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya.
“Dari hasil interogasi, mereka sudah 18 kali beraksi. Jumlah tersebut terdiri dari 8 kali di Jakarta Barat dan 10 di Penjaringan. Sasaran pelaku biasanya perempuan atau mereka yang sendirian,” tutur AKBP Rahmat.
Pelaku melakukan aksi penjambretan karena tuntutan faktor ekonomi. Mereka juga diketahui residivis kasus serupa di Jakarta Barat.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Post a Comment

0 Comments