Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolresta Sidoarjo Rilis Ungkap Rumah Industri Miras Oplosan

Beritapolisi.com,-Polresta Sidoarjo berhasil membongkar rumah industri penyulingan minuman keras (miras) oplosan di Desa Jerukgamping, RT 4 RW 1, Krian. Dua tersangka berhasil diringkus, yakni D, 38 tahun dan A, 36 tahun, yang merupakan warga setempat.

Sejumlah barang bukti bahan baku dan alat penyulingan miras juga ikut disita. Antara lain, adalah puluhan botol arak kembang, ratusan botol arak tutup merah, tiga ember penyulingan, kain penyaringan, dan ratusan botol kemasan arak kosong.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, penggerebekan home industry miras oplosan ini bermula dari laporan yang diterima polisi bahwa ada dua warga yang tewas diduga selepas pesta miras oplosan. Keduanya adalah Bima, 19, warga Lamongan dan Parkan, 25, warga Jebug, Cangkringsari, Sukodono.

Berbekal dari laporan itu, polisi langsung memburu jaringan bisnis haram tersebut. “Kita amankan tersangka saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya,” katanya.

Saat polisi meneruskan penggeledahan ke belakang rumah tersangka, ditemukan home industry miras oplosan. “Tersangka D mengaku memproduksi miras dengan Ahmad. Sehingga langsung kami amankan sekalian,” imbuh mantan Sekpri Kapolri Jenderal M. Tito Karnavian tersebut.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diangkut ke Mapolresta Sidoarjo untuk diamankan serta penyelidikan lebih lanjut.



from BERITA POLISI http://bit.ly/2CFj810
via Berita Polisi

Post a Comment

0 Comments