Ticker

6/recent/ticker-posts

POLRESTA SIDOARJO || Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Tersangka Penipuan, Dengan Dalih Pinjam Motor

Beritapolisi.com,-Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap satu tersangka, penipuan bermodus pinjam motor korban. Kemudian motor tersebut dijadikan jaminan untuk pinjam uang oleh tersangka.

Peristiwa ini terjadi pada 26 Februari 2019 malam, saat itu SA (korban) ngopi di warung kopi di Desa Bluru Kidul, Sidoarjo. Bertemu dengan temannya CW (tersangka). Saat itu CW meminjam motor Honda Scoopy milik SA, yang akan dipakai untuk mengambil gajian di tempat kerja di kawasan Rungkut, Surabaya.

Setelah dipinjamkan motor tersebut kepada CW, ternyata disalahgunakan CW yakni dijadikan motor milik SA sebagai jaminan pinjam uang senilai Rp 5 juta kepada LR (saksi) tanpa seijin SA.

“Korban akhirnya melapor ke Polresta Sidoarjo, dan kami pun berhasil menangkap tersangka CW beserta memperoleh barang bukti berupa motor Honda Scoopy milik korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Haris, kepada wartawan Rabu (27/3/2019).

Terhadap tersangka CW, menurut Kasatreskrim Polresta Sidoarjo diduga telah melakukan perbuatan penipuan dan atau penggelapan barang berupa motor milik korban, sesuai diatur dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

“Dalam kesempatan ini saya juga sampaikan kepada masyarakat, agar berhati-hati dan jangan mudah percaya meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang kita kenal atau terlebih kepada orang yang tidak kita kenal,” pesannya.



from BERITA POLISI https://ift.tt/2HGWfOf
via Berita Polisi

Post a Comment

0 Comments