Ticker

6/recent/ticker-posts

Pria Ngaku Sespri Kapolri Tipu Warga Bermodalkan Foto Dengan Kapolri.. Simak Yuuk

Rahmat (33), pria yang mengaku sebagai Sespri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menipu warga dengan bermodalkan foto bareng Tito. Rahmat berfoto dengan Tito saat menjalani fit and proper test pada 2017.

“Jadi apa modalnya dari tersangka ini? Adalah dia foto dengan Bapak Kapolri. Fotonya ini. Foto ini saat Bapak Kapolri ada pelaksanaan fit and proper test kunjungan DPR ke rumah di Pasar Minggu. Jadi RH ini adalah sopir yang kemudian saat ada kegiatan dia nyopiri yang ikut dalam kegiatan di rumah Bapak Kapolri dan bisa berupaya menyelinap di sini dan dia foto,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Penipuan itu berawal saat korban berinisial AA, yang berprofesi sebagai pengusaha di bidang IT, ingin mengikuti tender proyek di kepolisian. Dia kemudian berkenalan dengan seseorang bernama Hery.

“Pengusaha IT dan ikut tender di kepolisian, kemudian korban ini kenal dengan seseorang yang bernama Hery. Dia tanya kepada Hery, apakah ada kenal dengan kepolisian karena yang bersangkutan mau ikut proyek di polisi, kemudian Hery menyampaikan ada teman saya. Namanya RH, Rahmat. Yang kemudian beberapa kali pertemuan dengan korban,” kata Argo.

Hery kemudian mengenalkan AA dengan Rahmat, yang berpura-pura menjadi Sespri Kapolri. Setelah itu, AA melakukan pertemuan beberapa kali untuk menyepakati soal transaksi ‘tender’ tersebut.

“Jadi, setelah Hery mengenalkan korban dengan tersangka ini, kemudian Rahmat pertemuan kedua bertemu sendiri,” tuturnya.

Menurut Argo, AA merasa yakin Rahmat sebagai Sespri Kapolri karena dia ditunjukkan foto dengan Kapolri. Selain itu, nama Rahmat sebagai Sespri Kapolri juga muncul di mesin pencarian Google.

“Selain foto ini, tersangka ini kalau meyakinkan korban, coba ketika di Google Sespri Kapolri muncul fotonya dia,” imbuhnya.

Karena merasa yakin, AA kemudian mengirimkan uang Rp 1 miliar secara bertahap. Dia berharap uang itu dapat memuluskannya untuk menang tender.


Rahmat (33) ditangkap karena menipu warga dengan mengaku sebagai Sespri Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Namun upaya Rahmat itu terendus polisi. Dia ditangkap oleh tim Subdit Resmob Polda Metro pada Agustus 2018.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, satu buah dompet, satu buah kartu ATM, satu buah paspor, satu buah SIM C, dan laptop.



from BERITA POLISI https://ift.tt/2ysS3uD
via Berita Polisi

Post a Comment

0 Comments