Ticker

6/recent/ticker-posts

Timsus II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kembali Menangkap Seorang Pria Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

Foto Ilustrasi
Jakarta – Timsus II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap seorang pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (23/1/2018).
Kasat Serse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menjelaskan penangkapan pria yang berinisial SU tersebut atas penelusuran anggotanya dimana ada informasi pelaku sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Kemudian anggota Sat Narkoba timsus II melakukan penyelidikan di Jalan Mangga Besar VII tepatnya di depan D’Cota Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, menemukan dan mencurigai seseorang sesuai dengan ciri-ciri informasi yang diperoleh,” kata AKBP Suhermanto, Selasa (23/1/2018).
Saat dilakukan penangkapan dan digeledah anggota menemukan barang bukti dua butir narkotika jenis ekstasi atau inek warna pink dan hijau dengan berat 0,78 gram dalam kondisi hancur.
“Penangkapan atas perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi dan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Kami juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur jika pelaku membahayakan anggota saat ditangkap,” tegas AKBP Suhermanto.
Pelaku Su bin SA dikenakan Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Post a Comment

0 Comments