Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Serang, Himbau Tak Ada Mobilisasi Massa Usai Pencoblosan 17 April 2019

Beritapolisi.com,-Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan meminta masyarakatnya untuk menahan diri melakukan pawai atau bentuk mobilisasi massa lainnya setelah pencoblosan 17 April 2019.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Indra Gunawan, menegaskan pihaknya tak akan memberi izin kepada mereka yang hendak melakukan mobilisasi massa usai pencoblosan 17 April 2019.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai atau pun mobilisasi massa untuk menunjukkan kemenangan karena nanti akan memprovokasi pihak lainnya,” jelas AKBP Indra Gunawan, Rabu, (17/4/19) siang

Lanjut, AKBP Indra Gunawan, mengatakan, jika ada mobilisasi massa setelah pencoblosan, ia khawatir akan ada gesekan yang muncul di tengah masyarakat.

AKBP Indra Gunawan, juga menghimbau menerapkan prosedur yang berlaku seperti melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bila menemukan dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara pada 17 April 2019.

“Dalam hal tersebut, kalau ada yang dianggap melanggar, tidak dalam bentuk mobilisasi massa. Kalau dalam bentuk mobilisasi massa, maka Polri tidak akan memberikan izin,” tegas Kapolres Serang.

AKBP Indra Gunawan, mengajak kepada warganya untuk tetap menunggu hasil perhitungan resmi dari pihak KPU. Pihaknya pun tak segan menindak tegas mereka yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kepada Warga masyarakat, mari bersama kita menunggu hasil perhitungan resmi yang dikeluarkan oleh KPU, jika ada yang mencoba membuat onar, kami akan tindak sesuai prosedur yang berlaku ” tegasnya,” jelas AKBP Indra Gunawan.

(RED)



from BERITA POLISI http://bit.ly/2Xi3m3m
via Berita Polisi

Post a Comment

0 Comments