Ticker

6/recent/ticker-posts

Seorang Pemuda Di Cokok Satreskoba Polres Gresik Kedapatan Miliki Narkoba

Beritapolisi.com,-Seorang pemuda berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Gresik karena miliki satu paket siap pakai narkoba jenis shabu pada Rabu (14/11/18) pukul 14.00 wib.

“Penangkapan berawal saat anggota melaksanakan penyisiran di lokasi trotoar jalan raya R.A Kartini, Gresik yang merupakan wilayah rawan narkoba, karena kami sering melakukan penangkapan dilokasi tersebut” terang Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto, (17/11).

Lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Gresik menambahkan pelaku CPN alias Kuncung (21) merupakan warga Jl. Kedung Pengkol Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng Kota Surabaya. Pelaku diamankan di trotoar depan toko Indomart tepatnya Jl. R.A. Kartini termasuk Kecamatan Kebomas, Gresik.

” Dari tangan tersangka Kuncung (21) Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket shabu dengan berat brutto 0,42 gram, satu buah bekas bungkus rokok Sampoerna Mild Mentol dililiti lakban hitam, satu buah tisu putih, satu potongan lakban warna hitam dan satu buah kotak kecil warna hitam” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di Rutan Mapolres Gresik guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 4 tahun penjara.*(Shanty/Ys)



from BERITA POLISI https://ift.tt/2Ft0lJC
via Berita Polisi

Post a Comment

0 Comments