Ticker

6/recent/ticker-posts

Ratusan pelanggarlalu lintasrela antre untuk mengambil dokumen kelengkapan kendaraan yang ditilang jajaran Polres Gresik

GRESIK – Ratusan pelanggarlalu lintasrela antre untuk mengambil dokumen kelengkapan kendaraan yang ditilang jajaran Polres Gresik pada Operasi Zebra Semeru 2018.

Ratusan pelanggar lalu lintas rela antre dan duduk di lapangan sekitar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk menunggu petugas kejaksaan memanggil satu persatu namanya.

“Ini tadi tidak tahu kalau harus mengambil nomor antrean. Saya kira langsung menunjukkan surat tilang dan membayar sudah bisa pulang,” kata warga Lamongan yang bekerja di Gresik ketilang petugas polisi di Jl Dr Wahidin SudirohusodoKecamatan Kebomas, Jumat (16/11/2018).

Begitu juga disampaikan warga Tegal Jawa Tengah yang bekerja di Gresik dan ketilang di Jl Raya Duduksampean mengaku kaget ketika ditilang oleh petugas Polres Gresik. Sebab, saat mengendarai mobil merasa kelengkapan surat-surat sudah lengkap.

Ternyata saat ditilang petugas polisi itu melihat kalau saya menyalip kendaraan melewati garis median jalan yang dilarang untuk mendahului,” kata warga Tegal yang enggan menyebutkan namanya dan mengaku akan mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas.

Sementara Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari GresikEdrus mengatakan bahwa jumlah masyarakat yang mengambil tilangan sebanyak 807 orang dari jumlah pelanggar 2.176 orang.

“Jumlah yang terkena tilang sebanyak 2.000 lebih. Tapi yang mengurus tilang baru 807 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan pekan sebelumnya,” kata Edrus melalui telepon selulernya.

Diketahui,Polres Gresikberhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 4.140 unit selama Operasi Zebra Semeru 2018, sejak 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun kemarin. Hal ini disebabkan tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara mulai meningkat.

Seperti data yang disampaikan Kasatlantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestantomenyebutkan bahwa hasil operasi zebra semeru 2018 jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 4.140 unit.

“Jumlah ini dibandingkan tahun 2017 sangat menurun. Sebab pada 2017 jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 5.143 unit kendaraan. Ada penurunan sebesar 1003 unit ke daratan yang ketilang,” kata Wikha, Selasa (13/11/2018).



from BERITA POLISI https://ift.tt/2RVyT8L
via Berita Polisi

Post a Comment

0 Comments